Salon memiliki 2 arti.
Salon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga salon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata salon adalah ruang (kamar) yang diatur dan dihias dengan baik (untuk menerima tamu dan sebagainya). Contoh: Tamu itu dipersilakan duduk di salon. Arti lainnya dari salon adalah tempat pengeras suara (pada radio dan sebagainya).