Sampil memiliki 2 arti.
Sampil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sampil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sampil adalah kulit pada pangkal pelepah pinang (rumbia dan sebagainya). Arti lainnya dari sampil adalah paha sapi (kerbau, kambing) sesudah disembelih.