Sarasehan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sarasehan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sarasehan adalah pertemuan yang diselenggarakan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah dalam bidang tertentu. Arti lainnya dari sarasehan adalah simposium. Contoh: Pak camat, pak lurah, dan pemuka masyarakat di daerah pinggiran kota mengadakan sarasehan.