Satpam memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga satpam dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Satpam termasuk juga ke dalam akronim sehingga satpam adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata satpam adalah satuan pengaman. Arti lainnya dari satpam adalah satuan (orang) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu.