Satwa buru berasal dari kata dasar satwa.
Satwa liar yang menurut undang-undang atau peraturan telah ditetapkan untuk dapat diburu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti satwa buru adalah satwa liar yang menurut undang-undang atau peraturan telah ditetapkan untuk dapat diburu.