Saudara sepupu berasal dari kata dasar saudara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti saudara sepupu adalah anak paman, bibi, atau anak uak. Arti lainnya dari saudara sepupu adalah saudara sedatuk (senenek).
Iklan tertutup dalam 10 detik