Sedatif memiliki arti dalam bidang ilmu farmasi dan farmakologi.
Sedatif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sedatif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sedatif adalah zat alami atau zat sintetis yang dapat meredakan keaktifan dan kegembiraan. Arti lainnya dari sedatif adalah obat penenang.