Segel memiliki 4 arti.
Segel adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Segel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga segel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Segel termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata segel adalah surat kecil (untuk membeli barang-barang pembagian). Arti lainnya dari segel adalah tera.