Sekop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Alat penggali (pencedok dan sebagainya) tanah, pasir, dan sebagainya yang bertangkai panjang dari kayu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekop adalah alat penggali (pencedok dan sebagainya) tanah, pasir, dan sebagainya yang bertangkai panjang dari kayu.