Sekularisasi memiliki 2 arti.
Sekularisasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sekularisasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekularisasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sekularisasi adalah hal-hal yang membawa ke arah kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama. Arti lainnya dari sekularisasi adalah pengambilalihan bangunan atau barang milik yayasan keagamaan untuk dijadikan milik negara dan digunakan untuk keperluan lain.