Selimut memiliki 2 arti.
Selimut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari selimut dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan selimut dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Selimut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga selimut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata selimut adalah kain penutup tubuh (terutama dipakai pada waktu tidur). Arti lainnya dari selimut adalah sesuatu (perbuatan dan sebagainya) yang dipakai untuk menyelubungi kejahatan (maksud jahat dan sebagainya). Contoh: Sekarang barulah ia insaf bahwa kebaikan sahabatnya itu selimut belaka.