Sembilu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sembilu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sembilu adalah kulit buluh yang tajam seperti pisau (dipakai untuk meretas perut ayam, memotong tali pusat, dan sebagainya). Arti lainnya dari sembilu adalah selumbar buluh. Contoh: Menyayat daging dengan sembilu.