Sengketa memiliki 6 arti.
Sengketa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sengketa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sengketa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sengketa adalah perkara (dalam pengadilan). Contoh: Tidak ada sengketa yang tidak dapat diselesaikan. Arti lainnya dari sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat.