Serapah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga serapah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serapah adalah kutuk. Arti lainnya dari serapah adalah sumpah. Contoh: Kena serapah, kena kutuk (sumpah), terkutuk.