Serigala memiliki 4 arti.
Serigala adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Serigala memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga serigala dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata serigala adalah binatang liar yang bentuk badannya seperti anjing dan warna bulunya kuning kelabu. Arti lainnya dari serigala adalah canis lupus.