Sidang memiliki 9 arti.
Sidang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sidang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sidang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sidang termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Sidang
Nomina (kata benda)
- Segenap anggota dewan dan sebagainya.
Contoh: Sidang hakim, sidang pengarang, sidang pengurus - Pertemuan untuk membicarakan sesuatu
- Rapat.
Contoh: Sidang itu dihadiri oleh semua anggota - Orang banyak
- Publik
- Para (untuk menyatakan banyak)
- Sekalian.
Contoh: Sidang jemaah, sidang pembaca (pendengar) - Dewan
- Majelis.
Contoh: Sidang perang
Kata Turunan Sidang
- Bersidang
- Menyidangkan
- Penyidangan
- Persidangan
Gabungan Kata Sidang
- Sidang jumat
- Sidang hakim
- Sidang istimewa majelis
- Sidang jemaat
- Sidang kelompok
- Sidang komisi
- Sidang lengkap
- Sidang paripurna
- Sidang pembaca
- Sidang pendengar
- Sidang pengadilan
- Sidang pengarang
- Sidang pengurus
- Sidang pleno
- Sidang ramai
- Sidang umum tahunan
- Sidang umum
Kesimpulan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sidang adalah segenap anggota dewan dan sebagainya. Contoh: Sidang hakim, sidang pengarang, sidang pengurus. Arti lainnya dari sidang adalah pertemuan untuk membicarakan sesuatu.