Simpang memiliki 2 arti.
Simpang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Simpang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga simpang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata simpang adalah sesuatu yang memisah (membelok, bercabang, melencong, dan sebagainya) dari yang lurus (induknya). Arti lainnya dari simpang adalah tempat berbelok atau bercabang dari yang lurus (tentang jalan). Contoh: Simpang jalan, simpang tiga (empat dan sebagainya).