Sinematograf memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sinematograf dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sinematograf adalah kamera atau proyektor film. Arti lainnya dari sinematograf adalah perkakas untuk pengambilan (pemotretan) adegan dalam pembuatan film.