Sinyal memiliki 2 arti.
Sinyal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sinyal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sinyal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sinyal adalah tanda isyarat (lampu merah, bunyi, larangan parkir, dan sebagainya). Arti lainnya dari sinyal adalah tiang dan sebagainya yang menjadi (atau berisi) tanda isyarat. Contoh: Sinyal stasiun sudah tampak dari jauh.