Sirene kapal berasal dari kata dasar sirene.
Sirene yang terdapat pada kapal, dibunyikan sebagai pemberitahuan kepada para penumpang bahwa kapal akan segera berangkat dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sirene kapal adalah sirene yang terdapat pada kapal, dibunyikan sebagai pemberitahuan kepada para penumpang bahwa kapal akan segera berangkat dan sebagainya.