Sirop memiliki 3 arti.
Sirop adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sirop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sirop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sirop adalah obat berbentuk cairan berasa manis. Contoh: Di apotek itu tersedia obat dalam bentuk sirop untuk anak-anak. Arti lainnya dari sirop adalah air gula agak kental, terkadang diberi esens dan diwarnai.