Sistem keagenan umum berasal dari kata dasar sistem.
Sistem pendistribusian yang menggunakan agen umum dari kantor cabang untuk menjual asuransi jiwa dan kesehatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sistem keagenan umum adalah sistem pendistribusian yang menggunakan agen umum dari kantor cabang untuk menjual asuransi jiwa dan kesehatan.