Skuter memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga skuter dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kendaraan bermotor beroda dua dengan ukuran roda yang kecil dan tidak berjeruji kawat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata skuter adalah kendaraan bermotor beroda dua dengan ukuran roda yang kecil dan tidak berjeruji kawat.