Spektakel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga spektakel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata spektakel adalah pertunjukan. Arti lainnya dari spektakel adalah tontonan. Contoh: Penonton terpukau oleh segala macam spektakel politik di negara tercinta ini.