Staf pimpinan berasal dari kata dasar staf.
Staf pimpinan memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Pegawai dan pimpinan dengan tugas yang bersifat manajerial, seperti memimpin, merencanakan, dan mengawasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti staf pimpinan adalah pegawai dan pimpinan dengan tugas yang bersifat manajerial, seperti memimpin, merencanakan, dan mengawasi. Staf pimpinan berasal dari kata dasar staf.