7 Arti Kata Standar di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Standar memiliki 7 arti.

Standar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Standar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga standar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Standar memiliki arti dalam bidang ilmu perdagangan.

nomina atau kata benda sehingga standar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga standar dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.

arti standar

Standar

Nomina (kata benda)

  1. Alat penopang yang berkaki (untuk menaruh bendera, menyangga sepeda, menopang alat potret, dan sebagainya)
  2. Ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan.
    Contoh: Petugas dari instansi itu menguraikan standar gedung sekolah yang baik
  3. Ukuran atau tingkat biaya hidup.
    Contoh: Standar hidup di kota bandung
  4. Sesuatu yang dianggap tetap nilainya sehingga dapat dipakai sebagai ukuran nilai (harga).
    Contoh: Negara-negara tertentu memakai standar emas
  5. Panji-panji
  6. Bendera (sebagai lambang).
    Contoh: Standar kerajaan inggris

Adjektiva (kata sifat)

Baku.
Contoh: Bahasa yang dipakai pada surat kabar tertentu dapat dianggap telah standar.

Kata Turunan Standar

  1. Menstandarkan
  2. Penstandaran
  3. Terstandarkan

Gabungan Kata Standar

  1. Standar sosial

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata standar adalah alat penopang yang berkaki (untuk menaruh bendera, menyangga sepeda, menopang alat potret, dan sebagainya). Arti lainnya dari standar adalah ukuran tertentu yang dipakai sebagai patokan. Contoh: Petugas dari instansi itu menguraikan standar gedung sekolah yang baik.

Terkait