Stroboskop memiliki 2 arti.
Stroboskop adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Stroboskop memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.
Stroboskop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga stroboskop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata stroboskop adalah alat yang dapat mengeluarkan sinar dengan sangat cepat dan dalam waktu yang sangat singkat dapat pula menerangi suatu benda yang bergerak pada interval waktu tertentu, digunakan juga untuk mempelajari periode gerakan. Arti lainnya dari stroboskop adalah alat untuk menentukan kecepatan gerak seperti rotasi dan vibrasi yang menyebabkan gerak itu tampak lambat atau diam.