Subsidi silang berasal dari kata dasar subsidi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti subsidi silang adalah subsidi dari pemerintah (atau badan swasta) kepada yang kurang mampu yang berasal dari mereka yang mampu (misalnya harga bensin naik banyak dengan maksud untuk memberi subsidi kepada pemakai minyak tanah yang umumnya rakyat kurang mampu. Arti lainnya dari subsidi silang adalah ongkos pasien kaya ditinggikan untuk membantu pasien kurang mampu). Contoh: Dicari upaya untuk menumbuhkan subsidi silang silang antara pasien yang mampu dan yang kurang mampu.