Subversi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga subversi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gerakan dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata subversi adalah gerakan dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang.