Sukarela memiliki 3 arti.
Sukarela adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Sukarela memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga sukarela dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sukarela adalah atas kehendak sendiri (tidak karena diwajibkan). Contoh: Pasukan sukarela, pekerja sukarela. Arti lainnya dari sukarela adalah dengan kemauan sendiri.