Sumbangan wajib berasal dari kata dasar sumbangan.
Sumbangan berupa uang dan sebagainya yang harus dibayar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti sumbangan wajib adalah sumbangan berupa uang dan sebagainya yang harus dibayar.
Iklan tertutup dalam 10 detik