Sunat memiliki 3 arti.
Sunat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sunat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bentuk tidak baku dari sunah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sunat adalah berpotong kulup. Arti lainnya dari sunat adalah khitan.