Surogat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga surogat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengganti bagi zat lain, misalnya margarin sebagai surogat untuk mentega.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata surogat adalah pengganti bagi zat lain, misalnya margarin sebagai surogat untuk mentega.