Swap ulang berasal dari kata dasar swap.
Swap yang menggantikan swap yang sudah ada (tentang suku bunga, nilai mata uang, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti swap ulang adalah swap yang menggantikan swap yang sudah ada (tentang suku bunga, nilai mata uang, dan sebagainya).