Tabuh memiliki 4 arti.
Tabuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tabuh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tabuh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tabuh adalah alat untuk menabuh bunyi-bunyian (gamelan dan sebagainya). Arti lainnya dari tabuh adalah bunyi beduk sebagai alamat.