4 Arti Kata Tabuh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tabuh memiliki 4 arti.

Tabuh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Tabuh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tabuh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti tabuh

Tabuh

Nomina (kata benda)

  1. Alat untuk menabuh bunyi-bunyian (gamelan dan sebagainya)
  2. Bunyi beduk sebagai alamat
  3. Gendang raya
  4. Beduk (dalam masjid, surau, dan sebagainya).
    Contoh: Memukul tabuh sambil bertakbir

Kata Turunan Tabuh

  1. Menabuh
  2. Penabuh
  3. Tabuhan
  4. Tetabuhan

Gabungan Kata Tabuh

  1. Tabuh fitrah
  2. Tabuh larangan
  3. Tabuh-tabuhan
  4. Tabuhan rep-repan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tabuh adalah alat untuk menabuh bunyi-bunyian (gamelan dan sebagainya). Arti lainnya dari tabuh adalah bunyi beduk sebagai alamat.

Terkait