Tabuh fitrah berasal dari kata dasar tabuh.
Tabuh yang dibunyikan sehari menjelang lebaran untuk mengingatkan kewajiban orang islam membayar fitrah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tabuh fitrah adalah tabuh yang dibunyikan sehari menjelang lebaran untuk mengingatkan kewajiban orang islam membayar fitrah.