Tabung pemilihan memiliki 2 arti.
Tabung pemilihan berasal dari kata dasar tabung.
Tabung pemilihan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tabung pemilihan adalah bumbung tempat memasukkan lidi yang dipakai sebagai ganti surat pemilihan. Arti lainnya dari tabung pemilihan adalah kotak tempat memasukkan surat suara.