Takaful memiliki 2 arti.
Takaful adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Takaful memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga takaful dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata takaful adalah penjaminan. Arti lainnya dari takaful adalah asuransi berdasarkan syariat islam.