Takhta kerajaan memiliki 3 arti.
Takhta kerajaan berasal dari kata dasar takhta.
Takhta kerajaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti takhta kerajaan adalah kekuasaan raja. Arti lainnya dari takhta kerajaan adalah kursi kerajaan (tempat duduk raja).