Takut memiliki 6 arti.
Takut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Takut memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga takut dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata takut adalah merasa gentar (ngeri) menghadapi sesuatu yang dianggap akan mendatangkan bencana. Contoh: Anjing ini jinak, engkau tidak perlu takut. Arti lainnya dari takut adalah tidak berani (berbuat, menempuh, menderita, dan sebagainya). Contoh: Hari sudah malam, aku takut pulang sendiri.