Taman nasional berasal dari kata dasar taman.
Kawasan pelestarian alam yang dikelola, dimanfaatkan untuk kegiatan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, serta rekreasi dan pariwisata.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang dikelola, dimanfaatkan untuk kegiatan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, serta rekreasi dan pariwisata.