Tamimah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tamimah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tamimah adalah perhiasan (kalung dan sebagainya) yang dianggap mengandung kekuatan gaib untuk menolong pemiliknya. Arti lainnya dari tamimah adalah kalung jimat. Contoh: Tamimah, gelang jimat, dan sebagainya adalah kemungkaran yang harus diberantas.