Arti Tanda Tambah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Tanda tambah berasal dari kata dasar tanda.

arti tanda tambah

Tanda Tambah

Tanda (+) untuk menyatakan penjumlahan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanda tambah adalah tanda (+) untuk menyatakan penjumlahan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik