Tanggal akhir perjanjian berasal dari kata dasar tanggal.
Tanggal berakhirnya perjanjian dalam hubungan dengan asuransi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanggal akhir perjanjian adalah tanggal berakhirnya perjanjian dalam hubungan dengan asuransi.