Tanggung jawab memiliki 2 arti.
Tanggung jawab adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tanggung jawab memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Tanggung jawab memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tanggung jawab dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya). Contoh: Pemogokan itu menjadi tanggung jawab pemimpin serikat buruh. Arti lainnya dari tanggung jawab adalah fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain.