Tapal memiliki 3 arti.
Tapal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tapal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tapal adalah pancang (patok) terbuat dari kayu, semen, dan sebagainya sebagai tanda batas. Arti lainnya dari tapal adalah obat dalam bentuk cairan kental atau bubur (biasanya dilumaskan pada kulit perut).