Tapal batas memiliki 3 arti.
Tapal batas berasal dari kata dasar tapal.
Tapal batas adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tapal batas adalah perbatasan (negara, daerah). Arti lainnya dari tapal batas adalah garis pembatas atau pemisah (antara unit administratif atau antara unit regional geografis yang berbeda, baik fisik maupun budaya).