Tarif memiliki 3 arti.
Tarif adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Tarif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga tarif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata tarif adalah harga satuan jasa. Arti lainnya dari tarif adalah aturan pungutan.