Tarif dasar berasal dari kata dasar tarif.
Tarif dasar memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Tarif terendah yang dijadikan patokan bagi tarif keseluruhan atau tarif berikutnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tarif dasar adalah tarif terendah yang dijadikan patokan bagi tarif keseluruhan atau tarif berikutnya. Tarif dasar berasal dari kata dasar tarif.