Tas kerja berasal dari kata dasar tas.
Tas yang digunakan untuk membawa barang-barang, seperti dokumen, berkas, dan buku-buku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti tas kerja adalah tas yang digunakan untuk membawa barang-barang, seperti dokumen, berkas, dan buku-buku.